Bukan Perang Antarlembaga! Advokat Muda Ajak Masyarakat Dukung Polri dan Kejaksaan Agung Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

3 Menit Membaca

JAKARTA– Di tengah maraknya pengungkapan berbagai perkara besar yang menjadi perhatian publik, Advokat muda Suhardiman, S.H., yang akrab disapa Ardi, mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Menurut Ardi, langkah berbagai aparat penegak hukum dalam menangani perkara yang menjadi perhatian masyarakat, termasuk pengusutan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta perkara-perkara lain yang tengah diproses sesuai kewenangan masing-masing institusi, harus dipandang sebagai bentuk komitmen negara dalam menegakkan supremasi hukum.

Ia mengingatkan agar masyarakat tidak membangun opini yang justru memperkeruh suasana dengan menganggap proses penegakan hukum tersebut sebagai bentuk konflik antara Polri dan Kejaksaan Agung.

“Masyarakat jangan menggiring opini bahwa penanganan berbagai perkara yang sedang berlangsung merupakan bentuk peperangan atau konflik antara institusi Polri dan Kejaksaan Agung. Justru sebaliknya, hal ini harus dipandang sebagai wujud profesionalisme dan komitmen kedua institusi dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ketika setiap dugaan tindak pidana diproses berdasarkan alat bukti dan mekanisme hukum yang berlaku, tanpa melihat jabatan, kedudukan, maupun latar belakang seseorang, itulah cerminan nyata penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu,” ujar Ardi.

Menurutnya, masyarakat perlu memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, independen, transparan, dan akuntabel. Penegakan hukum, kata dia, harus dijauhkan dari berbagai spekulasi maupun opini yang dapat mengganggu objektivitas proses hukum.

Ardi menilai, pengungkapan berbagai perkara besar dalam beberapa waktu terakhir menjadi momentum penting untuk membangun kembali optimisme masyarakat terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia.

“Sudah saatnya kita meninggalkan anggapan bahwa hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Ketika setiap dugaan pelanggaran hukum diproses tanpa melihat jabatan, kedudukan, maupun latar belakang seseorang, maka hal tersebut merupakan kemajuan yang patut diapresiasi. Ini menjadi bukti bahwa prinsip *equality before the law* atau persamaan di hadapan hukum harus benar-benar diwujudkan,” katanya.

Meski demikian, Ardi menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Setiap orang yang sedang menjalani proses hukum memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Ia berharap sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung terus diperkuat dalam memberantas korupsi dan berbagai tindak pidana lainnya demi mewujudkan kepastian hukum, keadilan, dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Korupsi adalah musuh bersama bangsa. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat harus mendukung aparat penegak hukum yang bekerja secara profesional, independen, transparan, dan tanpa pandang bulu. Kita tidak membutuhkan narasi yang mempertentangkan antarlembaga, tetapi membutuhkan sinergi yang kuat agar setiap dugaan tindak pidana dapat diungkap sesuai hukum yang berlaku. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap Polri, Kejaksaan Agung, dan seluruh institusi penegak hukum akan semakin meningkat,” tutup Ardi.

Bagikan Berita Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *